
CEKFAKTA.TEGAS.CO., KONAWE SELATAN – Berdasarkan penulusuran CekFakta.tegas.co, PT Wijaya Inti Nusantara (PT WIN) yang bergerak di bidang pertambangan dengan Lokasi Tambang di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Konawe Selatan (Konsel) provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), memiliki wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang luas 1.931,00 Hektare (Ha) dengan status (C&C) Clean and Clear (Status C&C CNC-6 Remark ) dengan Kode Wilayah 7405.212.2014.005. Tahapan Kegiatan operasi produksi. Komoditas nikel DMP. Kode Komoditas 2. Kode Jenis Komoditas 12.
Secara rinci, C&C adalah status izin yang tidak tumpang tindih. Selain itu, izin yang didapatkan juga sesuai peraturan. Artinya, IUP yang dinyatakan C&C adalah IUP yang status izinya sudah benar, tidak menyalahi aturan dan wilayah izin usaha pertambanganya tidak tumpang tindih dengan perusahaan atau IUP lain dan kawasan konservasi alam.
IUP PT WIN Laeya Konsel Diterbitkan oleh gubernur dengan kode ID Provinsi 74 dan kode ID kabupaten 05 dengan Nomor SK 820 / DPMPTSP / XI / 2019. SK Mulai berlaku pada 29 November 2019 dan SK berakhir 28 November 2029.
Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan

Berdasarkan penelusuran CekFakta.tegas.co, pada Daftar Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk Kegiatan Operasi Produksi dan non tambang sampai Januari 2021 (Aktif), dari 54 perusahaan yang mengantongi IPPKH, perusahaan PT Wijaya Inti Nusantara atau PT WIN Laeya Konsel, belum tercatat sebagai pemegang IPPKH .

Demikian pula pada peta, ada sejumlah tanaman di pesisir pantai masuk dalam wilayah IUP PT WIN. Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT WIN belum dapat dikonfirmasi. Tim CekFakta.tegas.co terus melakukan upaya untuk mengklarifikasi informasi ini.
TIM CEKFAKTA.TEGAS.CO
Be First to Comment